Saturday, August 18, 2018 | 1187 reads | 0 comments | 0 shares
JAKARTA - Saat ini, bukan hal yang sulit mencari informasi seseorang. Dengan memasukkan nama lengkap di mesin pencarian internet, seperti Google, sejumlah informasi, termasuk berbagai akun media sosial (medsos) yang dimilikinya akan muncul.
Siapa sangka, pengecekan secara online tersebut ternyata mulai dilakukan perusahaan untuk mengetahui latar belakang kandidat karyawannya. Dilansir Work It Daily, Sabtu (11/2/2017), berikut hal-hal yang akan dinilai dari akun medsos calon karyawan.
1. Mengecek keahlian
Kamu tidak bisa membual mengenai keahlian dan ketertarikan terhadap suatu hal tertentu. Sebab, itu semua bisa terlihat dari konten medsosmu. Oleh sebab itu, lebih baik kamu membuat portofolio secara online atau melalui blog agar perusahaan bisa melihat hasil karyamu.
2. Menjelekkan pihak tertentu atau atasan sebelumnya
Medsos kerap menjadi pelampiasan emosi ketika sedang kesal dengan seseorang, termasuk teman, kolega, sampai bos. Nah, perusahaan akan mengecek perilakumu dalam hal ini. Hapus posting-an yang berbau mengumpat, karena bisa membuat perusahaan menilaimu secara negatif.
3. Menilai kepribadian kandidat
Perusahaan tidak hanya melihat pengalaman dan keahlian kandidat. Dari konten yang kamu bagikan di medsos, perusahaan akan menilai apakah kamu memiliki visi yang sejalan dengan mereka atau tidak. Mereka juga bisa mempertimbangkan seberapa besar passion-mu pada posisi yang dilamar.
4 Memamerkan hal-hal yang tidak pantas
Pasang foto dengan gaya dan pakaian yang sopan. Pastikan kamu tidak memasukkan konten porno atau mengandung hal-hal yang sifatnya menimbulkan kebencian kepada orang lain. (ira)
(sus)
https://news.okezone.com/read/2017/02/11/65/1615888/lagi-lamar-kerja-perusahaan-cek-perilaku-ini-di-medsos-lho
allow_url_fopen is ONDaerah | Sektor | Nominal (Rp.) |
KALTIM | UMUM | 2.981.378,72 |
BALIKPAPAN | UMUM | 3.069.315,66 |
BERAU | UMUM | 3.386.593,23 |
BONTANG | UMUM | 3.182.706,00 |
KUBAR | UMUM | 3.309.555,00 |
KUKAR | UMUM | 3.179.673,00 |
KUTIM | UMUM | 3.140.098,00 |
PASER | UMUM | 3.025.172,00 |
PPU | UMUM | 3.363.809,79 |
SAMARINDA | UMUM | 3.112.156,40 |